Senin, 17 Juli 2017

Penipuan Kerja

Penipuan Kerja

Penipuan Kerja - Penipuan dengan modus memberi lowongan pekerjaan berlangsung di Kabupaten Bekasi. Penipuan itu dikerjakan aktor dengan mengharuskan korban membayar beberapa uang pada aktor jadi prasyarat penerimaan karyawan.

Yaitu Fajar Hadirianto (25 th.) warga Kampung Bulu Poncol, Desa Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi yang diimingi pekerjaan oleh aktor bernama Widodo. Momen penipuan itu berlangsung pada Sabtu (25/3) kemarin.

Modusnya yaitu aktor dengan sosial media BBM memberi lowongan pekerjaan kontrak sepanjang setahun di LEN baru. Untuk lalu korban bisa jadi karyawan tetaplah di PT Exedy Manufacturing Indonesia, yang beralamat di Jalan Permata Lima Sinarbaya, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

“Awal awalnya korban memerlukan pekerjaan. Serta sesudah memperoleh info dari partnernya Widiawati mengenai ada lowongan pekerjaan jadi operator, korban lalu menghubungi aktor lewat sosial media BBM, ” tutur Kasie Humas Polsek Tambun Iptu Tri Mulyono dalam keterangannya.

Lewat pesan secara singkat, lanjut Iptu Tri Mulyono, aktor mengakui jadi HRD serta membetulkan ada lowongan pekerjaan di perusahaan itu.

“Selanjutnya korban diwajibkan untuk menyiapkan berkas lamarannya, serta aktor menyuruh korban untuk mentransfer uang beberapa Rp 2, 5 juta ke rekening aktor, ” tutur Iptu Tri Mulyono.

Esok harinya, korban disuruh datang ke tempat perusahaan dengan membawa bukti transfer untuk ambil pakaian seragam serta ID Card karyawan. Tetapi saat datang ke tempat, di ketahui kalau aktor tidaklah HRD, tetapi sempat jadi sopir serta telah keluar dari perusahaan itu.

Fajar Hadirianto jadi korban penipuan dengan lima orang yang lain. Yakni Widiawati, Fajar, Riri, serta Alifah, yang semasing mentransfer beberapa uang sejumlah Rp 2, 5 juta ke rekening aktor. Serta korban Daniel Roberto yang mentransfer uang beberapa Rp 1 juta. Ke-6 korban itu juga memberikan laporan peristiwa ini ke Polsek Tambun manfaat dikerjakan sistem pengusutan.

Berkaitan persoalan ini, Kapolsek Tambun Kompol Bobby Kusumawardhana mengimbau orang-orang selalu untuk siaga serta waspada.

“Hendaknya orang-orang mulai waspada, janganlah gampang mentransfer beberapa uang. Tambah baik berjumpa segera orangnya, untuk ketahui profil orang itu, ” katanya.

Ia menyebutkan, perkara yang telah dilaporkan ini juga akan dilakukan tindakan lewat penyelidikan serta penyidikan. “Akan kita gunakan pasal penipuan apabila tersangkanya telah diamankan, dengan ancaman hukuman empat th. penjara, ” tutur Kompol Bobby.

alamat penipuan lowongan kerja
penipuan lowongan kerja online
ciri ciri lowongan kerja asli
lowongan kerja asli bukan penipuan
cerita penipuan lowongan kerja
daftar perusahaan penipuan berkedok lowongan kerja
perusahaan penipu di jobstreet
alamat pt penipuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar